-
Aceh | 1 tahun laluJaksa Tuntut Muhammad Zaini 6 Tahun 6 Bulan Penjara di Kasus Korupsi Tsunami Cup 2017
Dialeksis.com | Banda Aceh - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Banda Aceh membacakan tuntutan tindak pidana korupsi pada dua terdakwa dugaan korupsi Aceh World Solidarity Cup (AWSC) tahun 2017 atau Tsunami Cup 2017, yakni Muhammad Zaini dan Mirza Bin Ramli.
-
Aceh | 2 tahun laluSidang Perdana M Zaini Kasus Korupsi Tsunami Cup Digelar Senin Depan
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh akan menggelar sidang perdana kasus korupsi penyimpangan anggaran turnamen sepak bola Tsunami Cup atau Aceh World Solidarity Cup (AWSC) dengan terdakwa Muhammad Zaini dan Mirza bin Ramli yang akan berlangsung pada Senin (17/10/2022).
-
Aceh | 2 tahun laluKejari Banda Aceh Tahan Bendahara Tsunami Cup 2017
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Adik Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, M Zaini Yusuf, M.Zaini Yusuf sebelumnya ditahan oleh Kejari Banda Aceh, kini giliran Bendahara Turnamen Tsunami Cup atau Aceh World Solidarity Cup (AWSC) tahun 2017 yang ditahan, yakni Mirza bin Ramli.
-
Aceh | 2 tahun laluPerjalanan M Zaini Yusuf hingga Ditetapkan Tersangka di Kasus Tsunami Cup 2017
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Muhammad Zaini yang merupakan adik Irwandi Yusuf resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Tsunami Cup atau Aceh World Solidarity Cup (AWSC) di tahun 2017.
-
Aceh | 2 tahun laluM Zaini Ditetapkan Sebagai Tersangka Terkait Kasus Dugaan Korupsi Tsunami Cup
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Muhammad Zaini yang merupakan adik Irwandi Yusuf resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Tsunami Cup atau Aceh World Solidarity Cup (AWSC) di tahun 2017.
-
Aceh | 2 tahun laluPAKAR Minta Kejagung Segera Evaluasi Kinerja Kejari Banda Aceh
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh menyurati Kepala Kejaksaan Agung RI, Burharuddin untuk melakukan supervisi dan evaluasi kinerja penanganan perkara tindak pidana korupsi di Kejaksaan Negeri Banda Aceh.